Aduan ke 3 Kali Tidak Direspon BK, Kini DPRD di Gugat ke Pengadilan Oleh LBH Albatani
KALIANDA- Kesal akibat terlalu lambat dalam menyikapi dan eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri Kalianda, terkait perkara “ijazah palsu anggota dewan Lamsel” dari PDIP, kini memanjang ke gugatan hukum yang dilayangkan oleh LBH Albantani ke PN Kalianda, pada Kamis (9/10).Adalah Dr. Januri M Nasir, SPd, SH, MH, Adiyana SH, Eko Umaidi SKom, SH, Dedi Rahmawan SH,…

