Hadirkan Saksi Ahli DR. Jainuri SH MH Perkara Tanah Desa Agom
Lampung Selatan– Perkara pencabutan Hibah tanah di Desa Agom Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan dengarkan saksi ahli DR Jainuri M Nasir S.Pd SH MH di Pengadilan Negeri (PN) Kalianda, (30/3/2026). Usin Masaka yang menguasakan gugatan kepada Kantor Hukum Syaifulloh & Rekan perkara tanah yang di gunakan oleh Desa Agom merupakan tanah Usin Masaka. Hal itu…

