LBH Al Bantani Protes Surat Kuasa Tergugat I DPRD Lamsel mewakili pribadi anggota DPRD bukan atas nama Lembaga.
KALIANDA – Sidang lanjutan gugatan perdata perbuatan melawan hukum yang dilayangkan oleh LBH Al-Bantani yang menyeret Lembaga DPRD, KPU, Supriyati dam DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan kembali digelar di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kalianda pada, Selasa 4 November 2025. Agenda sidang yang dengan menghadirkan para pihak baik Penggugat maupun para Tergugat itu digelar dengan…

